
BADAN Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) telah meluncurkan operasi di Massachusetts. Inisiatif yang disebut Operasi Patriot 2.0 itu dimulai selama akhir pekan dan diperkirakan akan berlangsung selama beberapa minggu.
Menurut laporan New York Times, mengutip para pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), ibu kota Boston menjadi pusat penindakan Operasi Patriot 2.0. DHS mengatakan upaya tersebut bertujuan untuk menangkap "imigran ilegal kriminal terburuk dari yang terburuk".
"Jika Anda datang ke negara kami secara ilegal dan melanggar hukum kami, kami akan memburu Anda, menangkap Anda, mendeportasi Anda, dan Anda tidak akan pernah kembali," demikian peringatan keras DHS pada Sabtu (6/9).
Pejabat ICE mengatakan operasi saat ini difokuskan pada imigran yang dibebaskan dari tahanan lokal meskipun ada penahanan federal.
:Beberapa dari mereka yang menjadi sasaran tinggal di luar Boston tetapi dibebaskan dari penjara kota," kata seorang pejabat keamanan dalam negeri kepada surat kabar tersebut.
Operasi itu dilakukan hanya beberapa hari sebelum pemerintahan Trump diperkirakan akan memulai penindakan serupa di Chicago dan seiring dengan meningkatnya penangkapan imigrasi di ibu kota negara, Washington, DC.
Seorang pejabat AS yang berbicara secara anonim karena tidak berwenang membahas upaya tersebut secara publik, mengatakan kepada Times bahwa ICE telah menyiapkan rencana untuk peningkatan penegakan hukum yang lebih luas dalam beberapa minggu mendatang.
Wali Kota Boston, Michelle Wu, telah menuai kritik dari pemerintah atas dukungannya terhadap kebijakan suaka kota tersebut. DHS menuduh Wu menempatkan "ancaman keselamatan publik di atas kepentingan warga negara Amerika yang taat hukum."
Departemen Kehakiman juga mengajukan gugatan minggu lalu yang menentang peraturan kota suaka Boston, yang dikenal sebagai Boston Trust Act.
Boston Trust Act merupakan peraturan kota yang mengarahkan Departemen Kepolisian Boston untuk tidak bekerja sama dengan badan penegakan imigrasi federal.
"Kota Boston dan wali kotanya termasuk di antara pelanggar suaka terburuk di Amerika," kata Jaksa Agung AS Pam Bondi dalam sebuah pernyataan, menurut Times. (Anadolu/Ant/I-1)