
PEMERINTAH Kabupaten Majalengka akan menggelontorkan anggaran Rp34,5 miliar untuk pengentasan kemiskinan di wilayah mereka.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada 2026 mendatang, Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,5 miliar sebagai bantuan keuangan untuk desa di wilayah mereka. "Setiap desa mendapatkan Rp100 juta diluar anggaran dana desa. Ini merupakan salah satu program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan,” tutur Bupati Majalengka, Eman Suherman, Jumat (10/10).
Anggaran tersebut digunakan untuk program pengentasan kemiskinan di setiap desa di Kabupaten Majalengka. “Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah,” tutur Eman.
Berdasarkan data yang diterima dari BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka tercatat sebesar 10,82 persen, atau masih berada di atas ambang 10 persen. Menurut BPS, indikator kemiskinan itu dilihat dari kapital kepemilikan aset, salah satunya rumah tidak layak huni. “Saya berharap ketika satu rumah diguyur Rp 20 juta, maka setiap desa ada 5 rumah yang diperbaiki. Jika ditotal paling tidak di kabupaten Majalengka ada 1.517 rumah yang diperbaiki dari program tersebut,” jelas Eman.
Eman mengungkapkan melalui program tersebut diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka. “Persoalan kemiskinan bukan sekadar soal angka, melainkan kondisi nyata yang harus ditangani dengan langkah konkret yang melibatkan seluruh pihak,” tutur Eman.
Untuk itu Eman meminta kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Majalengka untuk bisa menjalankan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah. “Kami minta Apdesi untuk berkolaborasi terkait program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Selain pengentasan kemiskinan ada pula penurunan angka stunting, pendidikan dan lainnya,” tutur Eman. (H-3)