Hi!Pontianak - Barang bukti sarung yang dijadikan senjata oleh pelajar untuk tawuran turut ditampilkan saat press release hasil Operasi Pekat Kapuas 2025 di Mapolres Mempawah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres bersama Wakapolres Mempawah turut menunjukkan dan membongkar langsung sarung yang sudah dimodifikasi itu.
Setelah berhasil dibongkar, sarung yang sudah dililit itu ternyata terdapat batu seukuran kepalan tangan orang dewasa di bagian ujungnya.
"Kalau untuk memukul orang bisa benjol juga ini," ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, sembari menunjukkan batu tersebut ke awak media.
Kapolres turut prihatin atas terjadinya peristiwa perang sarung antar-pelajar ini. Terlebih senjata yang digunakan adalah sarung yang berisikan batu atau besi hingga membawa senjata tajam.
"Anak-anak kita atau warga Mempawah ini sudah berkelahi menggunakan sarung yang di dalamnya ada batu atau besi termasuk senjata tajam," tambahnya.
"Ini perlu kita sampaikan (imbau) lagi ke seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah untuk tidak lagi mengulangi perbuatan ini," lanjut Kapolres.
Selama sepekan terakhir, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Samapta Polres Mempawah berhasil menggagalkan 2 aksi tawuran perang sarung oleh para pelajar saat dini hari atau menjelang waktu sahur, yaitu di Desa Sengkubang pada 8 Maret 2025 dan di Kelurahan Terusan pada 12 Maret 2025.
Dari dua peristiwa tersebut sejumlah pelajar berhasil diamankan berikut barang bukti sarung hingga senjata tajam.