Perundungan kembali melanda dunia pendidikan. Kali ini, kasus menimpa seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Ia dirundung oleh 3 siswi lainnya.
Yang jelas, siswi ini mengalami perlakuan tak mengenakkan. Jilbab, pakaian, dan roknya dilucuti. Ia juga ditoyor, dijambak, dan dipukul beberapa kali.
Kasus ini sampai jadi perhatian Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, yang memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti dan menangani peristiwa perundungan kekerasan ini.
Berikut kumparan rangkum terkait peristiwa perundungan ini.
Kasus Perundungan di MTs Diproses Hukum
Kasus ini, sebelumnya sempat didamaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Donggala.
Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari mengatakan, perdamaian tersebut gagal dilakukan. Kasus ini lanjut diproses hukum.
“Diproses. Sudah ditangani Polres,” kata Angga kepada kumparan, Senin (15/9) sore.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma menjelaskan bahwa, perdamaian sempat diupayakan di Polsek.
Korban hanya didampingi oleh neneknya. Sedangkan, para pelaku didampingi kedua orang tuanya masing-masing.
“Kemarin sudah di upayakan mediasi oleh Polsek,” ucapnya.
Mediasi sempat berhasil. Mereka sepakat berdamai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun belakangan, orang tua atau ibu korban tidak terima. Ia pun, mencabut perdamaian tersebut.
“Ibu nya enggak terima dan akhirnya proses mediasi kemarin kita batalkan,” ucapnya.
Motif Perundungan Siswi MTs Desa Sumari: Pelaku Kesal Korban Lapor Bolos Sekolah
Polisi lalu mengungkap motif perundungan ini. Pelaku perundungan berjumlah 3 orang.
“Motif awal itu karena para pelaku ini bolos sekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma kepada kumparan, Senin (15/9) malam.