Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Paket Ekonomi 2025 yang terdiri dari delapan program akselerasi, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan untuk penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan paket kebijakan ekonomi yang baru merupakan hasil pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini? yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” ujar Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9).
8 Program Akselerasi 2025
Dalam paparannya, Airlangga menjelaskan, delapan program utama siap digulirkan mulai tahun depan dengan total anggaran Rp 16,23 triliun. Program pertama adalah magang untuk fresh graduate, menyasar 20 ribu lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah kelulusan.
Peserta magang akan mendapatkan uang saku setara upah minimum, sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan, dengan anggaran Rp 198 miliar per tahun hingga 2026.
Program kedua adalah perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang menyasar sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Sebanyak 552 ribu pekerja akan memperoleh pembebasan PPh 21 selama tiga bulan di akhir 2025 dengan anggaran Rp 120 miliar. Tahun 2026, program ini kembali dilanjutkan dengan dana Rp 480 miliar.
Program ketiga berupa bantuan pangan, di mana pemerintah menyalurkan 10 kilogram beras per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober-November 2025, dengan anggaran Rp 7 triliun.
Selain itu, pemerintah juga menanggung sebagian iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 731 ribu pekerja informal seperti pengemudi ojol, sopir, kurir, dan logistik.
Mereka bakal mendapat potongan iuran 50 persen selama enam bulan dengan perlindungan berupa santunan kematian hingga 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk dua anak, serta santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Dana Rp 36 miliar untuk program ini ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Program lain mencakup manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan, berupa relaksasi bunga kredit KPR, apartemen, maupun rumah tapak. Suku bunga diturunkan dari BI Rate+5 persen menjadi BI Rate+3 persen, sementara bunga kredit developer dipangkas dari BI Rate+6 persen menjadi BI Rate+4 persen. Targetnya 1.050 unit rumah dengan nilai Rp 150 miliar.
Pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai atau cash for work yang akan menyerap lebih dari 609 ribu tenaga kerja pada periode September-Desember 2025. Proyek ini mendapat alokasi Rp 3,5 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Rp 1,8 triliun dari Kementerian Perhubungan.