PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto merespons gerakan publik ihwal penghentian penggunaan sirine, strobo, maupun rotator dalam pengawalan pejabat negara di jalan raya. Dia mengatakan penggunaan sirine dan strobo memang harus sesuai aturan.
Agus telah mengingatkan jajaran polisi militer yang kerap menggunakan strobo dengan suara dalam tugas pengawalan di jalan raya. "Kalau jalan lagi kosong dibunyikan, kan, tidak etis," katanya ditemui di Monas, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Jenderal bintang empat ini mengatakan pemakaian strobo hanya boleh dilakukan untuk pengawalan pejabat very very important person atau VVIP. Menurut dia, hal ini termuat dalam aturan yang berlaku ihwal berkendara di jalan raya.
Selain itu, pemakaian strobo dan sirine dalam pengawalan pejabat hanya boleh untuk situasi darurat. "Kalau ada hal yang membutuhkan ur...