DOSEN Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyoroti klaim Sekretariat Jenderal dan pimpinan DPR ihwal terjadi kesalahan dalam proses transfer dana reses anggota DPR tahun sidang 2024-2025.
Menurut Herdiansyah, klaim kelebihan transfer dana reses ini terlalu mencurigakan. Sebab, kata dia, alasan tersebut jauh dari panggang dengan sikap DPR yang sejatinya tegas dan teliti, terutama dalam pembahasan anggaran.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kalau kesalahannya terjadi pada 1-2 anggota DPR itu masih wajar. Tetapi, kalau sampai berjamaah atau melibatkan 580 anggota DPR, ini tentu mencurigakan," kata Herdiansyah saat dihubungi, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dia mendesak agar DPR dan pemerintah bersikap terbuka terhadap kesepakatan besaran dana reses ini. Sebab, kata dia, klaim salah transfer ini aka...