Foto udara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang terdiri dari zona industri, logistik, dan pengolahan ekspor seluas 1.500 hektare di Kecamatan Tawaili, Palu, Sulawesi Tengah.(Antara/Basri Marzuki)
ANALIS kebijakan ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menanggapi target pemerintah menggaet investasi hingga Rp13.032 triliun atau sekitar US$869 miliar dalam 5 tahun ke depan. Target tersebut dipatok sebagai upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.
Untuk merealisasikan target tersebut, Ajib menyebut beberapa hal perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Pemerintah harus fokus menaikkan kualitas ease to doing business agar investasi bisa lebih eskalatif masuk ke Indonesia, untuk memberi daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi 8%," kata Ajib, Rabu (26/11).
Selanjutnya, agar multiplier effect-nya lebih maksimal, pemerintah perlu mendorong penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dari kisaran skor 6 ke kisaran skor 4.
"Terakhir, agar daya saing produk barang dan jasa lebih kompetitif, investasi yang masuk ini harus diiringi dengan dorongan kebijakan menuju low cost economy," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyebut target investasi Rp13.032 triliun dalam 5 tahun adalah angka yang realistis.
Sebagai perbandingan, total investasi yang diraup dalam 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah Rp9.117,4 triliun.
"Kita meyakini bahwa angka ini bisa dicapai. Ya, tentunya masih ada PR-PR yang harus kita lakukan, terutama pada saat orang berinvestasi, they don't like surprises. Mereka semua maunya terukur dan terstruktur," ungkap Rosan dalam acara Kompas100 CEO Forum 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/11).
Untuk itu, lanjutnya, saat ini pemerintah telah mengintegrasikan sistem perizinan berusaha. Rosan mengatakan sekarang sistem perizinan dari 18 kementerian sudah terintegrasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
"Misalnya Kementerian Investasi ada perjanjian dengan Kementerian A, (proses perizinan) 10 hari. Kalau 10 hari mereka tidak kembali ke kami, otomatis izinnya saya keluarkan, karena saya sudah punya PP-nya (Peraturan Pemerintah No 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko)," tutur Rosan.
Dengan kebijakan yang dinamakan Fiktif Positif (FikPos) itu, Rosan mengaku telah mengeluarkan 151 perizinan dalam waktu dua bulan. (Ifa/E-1)

23 hours ago
2
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365168/original/090343300_1759140108-WhatsApp_Image_2025-09-29_at_17.00.24.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1096855/original/091939700_1451387555-Nunung_Srimulat-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364853/original/046358800_1759128662-462a26d0-2645-4809-88b5-48611f626139.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348836/original/064698500_1757902947-ClipDown.com_536149216_18672569230011649_1930765662361117681_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)