DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pembentukan Pansus angket ini bersamaan dengan demonstrasi besar-besaran warga Pati di depan kantor Bupati Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dewan menilai Bupati Sudewo melanggar sumpah dan janjinya sebagai bupati. Anggota Dewan mempermasalahkan sejumlah kebijakan Sudewo, di antaranya, menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
DPRD Pati terdiri atas 50 orang anggota, yang berasal dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai kursi paling banyak, yaitu 14. Adapun Partai Gerindra memiliki 6 kursi.
Ribuan warga Kabupaten Pati berunjuk r...