DEWAN Perwakilan Rakyat memasuki masa reses per Jumat, 3 Oktober 2025. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa para legislator akan menjalani masa reses selama satu bulan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Tanggal 3 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 3 November 2025, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026,” ucap Puan dalam pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Masa reses merupakan waktu bagi anggota dewan untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang. Para politikus itu diharuskan bekerja di luar gedung DPR dan menjumpai konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan agar anggota DPR menampung aspirasi konstitue...