DEPUTI Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR, Rahmad Budiaji, menyatakan permohonan maaf atas kesalahan transfer dana reses yang diterima 580 anggota DPR. Dia mengakui telah terjadi human error dalam hitungan aritmetika pada proses tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dana reses DPR, dia mengklaim, tetap mengacu pada jumlah yang berlaku sejak Mei 2025, yakni Rp 702 juta. Namun, beberapa hari lalu, instansinya melakukan kesalahan dengan mentransfer dana reses sebesar Rp 756 juta, alias lebih Rp 54 juta. Dia mengklaim kelebihan tersebut sudah dikembalikan.
"Per hari ini (Jumat, 10 Oktober 2025) kelebihan transfer dana reses Rp 54 juta sudah didebet dari rekening penerima," kata Rahmad kepada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dia juga membantah jika kelebihan dana reses sebesar Rp 54 juta mer...