WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengungkap rincian gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR setiap bulan. Transparansi ini memenuhi salah satu dari 17+8 tuntutan rakyat yang salah satunya memiliki tenggat waktu pada 5 September 2025.
"DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 5 September 2025.
Dasco lantas membagikan dokumen yang menunjukkan rincian gaji dan tunjangan untuk anggota DPR periode 2024-2029. Berdasarkan dokumen yang diterima, berikut rincian take home pay (THP) atau pendapatan bersih anggota DPR. Rincian pendapatan ini sudah dikurangi dengan penghapusan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.