MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan lembaganya sudah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk mencegah siswa ikut unjuk rasa ke jalan. Dia menyebut ada cara yang lebih pas bagi pelajar yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Ada cara yang lebih damai. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah," kata Mu'ti saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Surat yang dimaksud disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia setelah sejumlah siswa terlibat unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Dalam surat tersebut, Kementerian meminta sekolah mengambil langkah-langkah strategis kepada siswa yang ingin menyampaikan pendapat, baik melalui kebijakan teknis, intruksi, dan sistem pengawasan yang diperlukan di masing-masing wilayah.
"Dengan pelaksanaan yang tra...