KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin meminta maaf setelah menerbitkan aturan yang membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden. Aturan itu kini dicabut setelah ramai mendapatkan kritik.
Afifuddin mengklaim tidak ada kepentingan pribadi siapapun dalam penerbitan aturan tersebut. "Kami dari KPU memohon maaf atas situasi keriuhan yang sama sekali tidak ada pretensi sedikit pun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Afifuddin, KPU telah mendengar berbagai kritik dan masukan atas peraturan tersebut. Dia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai catatan itu. Lembaganya juga telah mengadakan...