POLEMIK kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak hanya terjadi di Pati, Jawa Tengah. Adapun Pemerintah Pati menaikkan PBB mencapai 250 persen. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman menyebut lonjakan serupa terjadi di berbagai daerah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Di Kota Cirebon, PBB-P2 naik gila-gilaan, sampai ada kelompok pelaku usaha yang menggugat ke Mahkamah Agung,” kata Herman saat dihubungi Kamis, 14 Agustus 2024. Menurut dia, secara legal-yuridis kenaikan di Pati tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan pajak juga harus mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.
Herman membenarkan sejumlah daerah mengalami kenaikan PBB-P2 hingga di atas 100 persen, seperti Jombang, Banyuwangi, Kabupaten Semarang, Ci...