Pemerintah Matangkan Perpres Bisnis dan HAM, Indonesia Berpeluang Jadi Pelopor di ASEAN

6 days ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Pemerintah Matangkan Perpres Bisnis dan HAM, Indonesia Berpeluang Jadi Pelopor di ASEAN ilustrasi(MI)

PEMERINTAH terus mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia (HAM). Regulasi ini dinilai menjadi tonggak penting karena berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di ASEAN yang menerapkan kewajiban uji tuntas HAM (mandatory human rights due diligence) bagi dunia usaha.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, keberadaan Perpres tersebut merupakan kebutuhan mendesak, seiring tuntutan global terhadap praktik bisnis yang menghormati HAM, khususnya dalam proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Secara eksplisit OECD mensyaratkan Indonesia harus punya regulasi yang mengatur praktik bisnis yang menghormati HAM. Karena itu kami mengembangkan regulasi tentang human rights compliance bagi korporasi,” ujar Mugiyanto kepada wartawan pada Senin (26/1).

Ia menjelaskan, penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sesuai arahan Sekretariat Negara. “Arahannya, Kementerian Perekonomian harus dilibatkan karena mereka menjadi focal point proses aksesi Indonesia ke OECD,” ujarnya.

Mugiyanto menegaskan, Perpres kepatuhan HAM ini dirancang sebagai kebijakan arus utama yang akan mengikat seluruh pelaku usaha dan kementerian teknis di bidang perekonomian. “Kalau ini keluar, sepertinya kita akan menjadi yang pertama di ASEAN yang menerapkan mandatory human rights due diligence,” katanya.

Ia juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara yang masih menerapkan pendekatan sukarela atau kebijakan non-mandatori. “Thailand masih dalam proses dan belum mandatory, Malaysia masih menyusun national action plan. Kita sudah masuk ke regulasi kepatuhan,” jelas Mugiyanto.

Dalam Perpres tersebut, seluruh perusahaan akan dinilai tingkat kepatuhan HAM-nya sejak tahap awal pendirian hingga dampak operasional setelah usaha berjalan. “Mulai dari perizinan, pendirian pabrik, sampai dampak setelah perusahaan beroperasi, semuanya akan dinilai dari perspektif HAM,” ujarnya.

Selain itu, ia mencontohkan penerapan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) yang mengharuskan adanya persetujuan masyarakat sebelum suatu kegiatan usaha dijalankan. “Sejak awal pendirian usaha harus ada persetujuan masyarakat sekitar. Itu prinsip internasional yang akan kita terapkan,” katanya.

Selain persetujuan masyarakat, Perpres tersebut juga mewajibkan perusahaan menghormati hak pekerja, mulai dari kondisi kerja, upah yang layak, hak cuti, hingga jaminan keselamatan kerja. “Lingkungan itu bagian dari HAM, tapi bukan satu-satunya. Hak pekerja dan masyarakat juga harus dilindungi,” ujar Mugiyanto.

Perpres ini juga turut mengatur kewajiban pemulihan apabila perusahaan menimbulkan kerusakan lingkungan atau dampak sosial, termasuk setelah kegiatan usaha dihentikan. “Kalau menimbulkan dampak, harus ada pemulihan atau remedy. Itu juga akan diatur,” katanya.

Terkait mekanisme pengawasan, Mugiyanto menyebut audit kepatuhan HAM akan dilakukan oleh pihak ketiga guna menjaga independensi dan kredibilitas penilaian. “Kita set kriterianya, lalu pihak ketiga yang melakukan audit. Kalau pemerintah yang melakukan, nanti dianggap tidak independen,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi Perpres akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, uji coba, hingga penerapan wajib bagi seluruh perusahaan. “Kalau skenarionya mulus, 2026 masih sosialisasi, 2027 piloting, dan 2028 akan mandatory untuk semua perusahaan,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan rancangan Perpres tersebut telah diperbaiki sesuai masukan Kementerian Koordinator Perekonomian dan kini kembali berada di Sekretariat Negara untuk menunggu proses selanjutnya. “Masukannya sudah kami perbaiki dan sekarang kembali di Setneg, tinggal menunggu proses berikutnya,” pungkasnya. (Dev/P-3).

Read Entire Article