
Transisi menuju kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kini dipandang sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Lebih dari sekadar agenda lingkungan, elektrifikasi transportasi membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong efisiensi fiskal melalui penghematan subsidi energi.
Direktur Strategi dan Tata Kelola Hilirisasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ahmad Faisal Suralaga, menyampaikan bahwa Indonesia kini memasuki tahap di mana hilirisasi tidak lagi hanya soal menambah nilai ekspor, tetapi membangun ekosistem industri yang berkelanjutan dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Dari sini, Indonesia memperoleh nilai tambah dan daya saing yang jauh lebih kuat. Ekosistem dalam negeri terbentuk, ekspor meningkat, devisa bertambah, dan lapangan kerja tumbuh—lebih dari 10 ribu tenaga kerja telah terserap dari proyek-proyek yang sudah berjalan. Ke depan, tantangannya adalah memperkuat ekosistem dalam negeri agar manfaat ekonomi ini terus berlipat,” ujar Faisal, Sabtu (11/10).
Di kesempatan yang sama, Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, menekankan pentingnya desain kebijakan fiskal yang cermat dalam mempercepat transisi kendaraan listrik.
“Penerapan cukai emisi dapat menjadi strategi fiskal yang berkelanjutan karena mampu mengkompensasi bahkan melebihi potensi kehilangan pajak tahunan akibat insentif kendaraan listrik, hingga mencapai 111%. Selain itu, struktur tarif cukai ini akan menciptakan sistem yang lebih adil karena memberi disinsentif bagi kendaraan tinggi emisi tanpa membebani pengguna kendaraan rendah emisi,” terangnya.
Sementara itu, Dimas Muhamad, Deputi Koordinator Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, menegaskan pentingnya orientasi pada inovasi dan nilai tambah manusia.
“Hilirisasi telah menghasilkan berbagai capaian, namun kita tidak boleh berpuas diri. Hilirisasi adalah alat, bukan tujuan. Saat ini, industri baterai Indonesia seolah bertumpu pada kekayaan alam kita khususnya nikel, ke depannya harus digerakkan bukan oleh apa yg ada di bawah tanah Indonesia tapi inovasi manusia yang berada di atasnya, riset, teknologi, dan kreativitas,” sebut dia.
Di sisi lain, Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) menyampaikan adanya potensi manfaat ekonomi dari eleltrifikasi transportasi publik.
“Elektrifikasi bus dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar melalui efisiensi biaya operasional hingga 30% dan berpotensi mengurangi subsidi bahan bakar minyak dibanding bus berbahan bakar fosil. Penghematan ini memungkinkan kota memperluas cakupan rute dan menambah jumlah armada dan pada akhirnya menurunkan biaya transportasi masyarakat. Namun, manfaat ini hanya dapat tercapai dengan komitmen kuat dari pemerintah, insentif yang tepat dan didukung regulasi yang menekan biaya pengadaan kendaraan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sisi pelaku industri R. Hanggoro Ananta dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) turut menegaskan bahwa keberhasilan transisi kendaraan listrik akan menciptakan efek berganda terhadap industri nasional dan penyerapan tenaga kerja.
“Transisi kendaraan listrik bukan hanya langkah menuju nol emisi, tetapi jalan menuju ekonomi hijau yang memperkuat kemandirian bangsa dan membuka lapangan kerja berkualitas. Untuk mencapainya, kita perlu memperkuat rantai pasok lokal, mengembangkan riset teknologi baterai, dan mengintegrasikan energi terbarukan agar industri ini tumbuh dari inovasi dalam negeri, bukan dari ketergantungan pada impor,” cetus Hanggoro.
Aismoli saat ini menaungi lebih dari 57 perusahan aktif yang mencakup manufaktur, komponen, hingga konversi sepeda motor listrik. Dengan ekosistem yang terus tumbuh, industri motor listrik nasional diproyeksikan dapat menciptakan lebih dari 150 ribu teknisi dan tenaga kerja baru pada 2030, seiring peningkatan kapasitas produksi dan adopsi kendaraan listrik nasional.
Dari sisi fiskal, transisi ini berpotensi mengurangi beban subsidi bahan bakar fosil dan menata ulang struktur insentif agar lebih efisien; dari sisi publik, menekan biaya mobilitas dan meningkatkan kualitas udara perkotaan; dan dari sisi industri, menciptakan rantai pasok baru serta ratusan ribu lapangan kerja hijau yang memperkuat kemandirian ekonomi nasional. (E-3)