PRAJURIT Dua TNI Lucky Chepril Saputra Namo tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Prada Lucky mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Agustus 2025. Korban sempat dirawat beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Candra mengatakan instansinya bakal menindak tegas personel yang terbukti terlibat dalam kasus diduga penganiayaan terhadap Prada Lucky. Dia berujar penindakan dilakukan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
Candra menuturkan Sub-Detasemen Polisi Militer Kupang sedang menyelidiki kasus...