Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, telah rampung diperiksa KPK dalam kasus kuota haji pada Selasa (16/12).
Pemeriksaan Tauhid berlangsung sekitar hampir 5 jam. Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 11.09 WIB dan keluar sekitar pukul 15.52 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tauhid mengaku dicecar seputar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Saya lebih pendalaman tentang verifikasi data dengan BPK, dengan KPK. Iya, terkait itu ya dengan audit-audit semua," kata Tauhid usai diperiksa.
Menurutnya, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK pada Semester I 2025, terdapat ketidakpatuhan atas pertanggungjawaban keuangan penyelenggara ibadah haji sebesar Rp 596 miliar.
"IHPS BPK itu cuma Rp 596 miliar," ucap Tauhid.
Dalam IHPS tersebut, temuan Rp 596 miliar itu muncul dari adanya ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ketidakpatuhan tersebut berupa pengisian kuota jemaah haji yang tidak sesuai aturan.
Menurut BPK, permasalahan tersebut menyebabkan terbebaninya keuangan haji untuk menanggung subsidi sebesar 4.531 jemaah yang tidak berhak.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Tauhid ini dilakukan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus kuota haji.
"Betul. Pemeriksaan kali ini untuk penghitungan KN-nya," kata Budi kepada wartawan.
Tauhid sebelumnya sudah 3 kali dimintai keterangannya oleh KPK. Yakni pada Jumat (19/9), Kamis (25/9), dan Selasa (7/10).
Dalam pemeriksaan pertama, Tauhid mengaku dicecar penyidik soal tugas dan fungsinya sewaktu menjabat sebagai Bendahara Amphuri.
Sementara dalam pemeriksaan kedua, Tauhid mengaku dicecar soal pertemuannya dengan mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan itu disebut membahas pembagian kuota haji tambahan.
Pemeriksaan ketiga, Tauhid masih dicecar seputar pertemuannya dengan Gus Yaqut. Dia mengungkap ada dua pertemuannya dengan Gus Yaqut yang didalami penyidik. Dua pertemuan itu terjadi saat Yaqut menjabat sebagai Menag dan setelah Yaqut tak menjabat.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.
KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
Diduga...

1 day ago
9






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383570/original/096572500_1760683681-tomonobu_itagaki.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385173/original/011957900_1760881265-shinta_bachir.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605535/original/052956900_1696928865-g_1_0_10_potret_ammar_zoni_sudah_bebas_dari_penjara_ucap_rasa_syukur_bisa_kembali_bertemu_keluarga_ammar_zoni-20231009-028-busan.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385236/original/040525100_1760891904-WhatsApp_Image_2025-10-19_at_23.25.05.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384578/original/024426200_1760796172-AWS_-_Foto_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384958/original/073435900_1760859103-Menkes_Budi_Gunadi_Sadikin.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5389933/original/002484900_1761214453-Hexabyte.jpg)