Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan, Tony Rianto, menyatakan bahwa HTI kayu energi yang dikelola dengan prinsip keberlanjutan bukanlah penyebab deforestasi. Sebaliknya, model pengelolaan ini justru berperan penting dalam rehabilitasi lahan kritis, penyediaan energi bersih, serta pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Dengan pendekatan Sustainable Forest Management (SFM), HTI kayu energi tetap mampu menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan,” ujar Tony dikutip dari Antara, Jumat (19/9).
Ia menambahkan, kehadiran HTI biomassa juga mendukung pengurangan ketergantungan pada energi fosil serta memperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, pengembangannya diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi daerah, diversifikasi sumber energi, hingga memperkuat daya saing ekspor produk biomassa seperti palet kayu.
Pemerintah, lanjut Tony, juga memperhatikan masukan dari berbagai pihak termasuk LSM terkait potensi dampak industri biomassa. Untuk itu, sejumlah langkah strategis telah ditempuh, antara lain penerapan regulasi ketat, pemantauan berbasis teknologi, sertifikasi keberlanjutan melalui SVLK, hingga penegakan hukum terhadap pelanggar.
“Dengan langkah-langkah tersebut, pengembangan HTI kayu energi tidak hanya mendukung transisi energi bersih, tetapi juga memastikan kelestarian hutan Indonesia tetap terjaga,” tegasnya.