Polda Metro Jaya dan Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) angkat bicara terkait kabar tahanan aktivis Syahdan yang dikabarkan mogok makan sejak 11 September lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam, mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
“Aktivis, aktivis yang ditahan. Itu katanya mogok makan. Oh saya belum dapat informasi, nanti kami cek,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/9).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, menyebut aksi mogok makan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
“Nah, itu suatu bentuk kebebasan berekspresi yang harus kita hormati. Bentuknya mogok makan dan lain-lain sepanjang itu dilakukan secara damai, secara persuasif, ya itu kita harus hormati,” ujarnya usai konferensi pers di Jakarta.
Sebelumnya, keluarga Syahdan mengeluhkan kesulitan saat ingin membesuk admin Gejayan Memanggil itu di rutan Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan kakak Syahdan, Sizigia Pikhansa, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/9).
“Keluarga dan pendamping hukum dilarang dan dibuat susah untuk mengunjungi Syahdan. Itu juga membuat psikis Syahdan terganggu, maksudnya dia tidak bisa mendapatkan pendampingan secara emosional atau psikologis juga. Karena, dia merasa, tidak mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum atau keluarganya,” jelas Sizigia.
Ia menambahkan, aksi mogok makan yang dilakukan Syahdan adalah bentuk protes.
“Update terkini, sejak 11 September Syahdan sudah mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan-penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan,” tegasnya.
Total ada 16 aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya melakukan aksi mogok makan.
“Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini,” tambahnya