Jamkrindo, Kejaksaan Agung dan Pemprov Bengkulu berkolaborasi dukung pelaksanaan pidana sosial.(Dok.Jamkrindo)
PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.
Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pembiayaan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.
Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif disampaikan oleh Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bengkulu pada Selasa (25/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, serta para Wali Kota/Bupati di Provinsi Bengkulu.
Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.
BUTUH DUKUNGAN
Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk Kembali Berkarya dan Berdaya antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” ujar Ivan.
Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.
BERJALAN BERIRINGAN
Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.
Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Bengkulu antara lain pembagian ratusan paket seragam dan sepatu, pembagian ratusan paket sembako dan pemeriksaan gigi gratis untuk anak-anak Sekolah Dasar.
Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif. Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.
Sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Bengkulu. Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang semakin inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujar Ivan.
WUJUD SINERGI
Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Bengkulu bukanlah sekadar acara seremonial.
Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.
Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. (E-2)

3 days ago
4

























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363907/original/014665300_1758988648-000_76Y74T9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368069/original/029796200_1759335348-IMG_20251001_174918_465.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3380737/original/042829200_1613651275-20210218-Pelatihan-Memandikan-Bayi-bagi-Ibu-Baru-herman-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5365763/original/083910100_1759205804-forummmz.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365457/original/065733600_1759191676-ZZZ_Lucia_Combat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363054/original/028232900_1758880182-Hipcon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365460/original/007445600_1759192162-Zenless_Zone_Zero_versi_23_01_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325970/original/059384700_1756056711-000_72CF2LG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361596/original/000746300_1758788384-eliano.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366659/original/028321500_1759267918-Bayern-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4752959/original/094993100_1708917074-AP24056660079487.jpg)
