Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), salah satunya tarif tiket pesawat. Hal ini didukung oleh kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) hingga potongan tarif jasa bandara.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, pemerintah memberikan diskon PPN sebesar 6 persen untuk untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik selama Nataru 2026.
Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025 itu, pemerintah menanggung sebagian PPN atas jasa penerbangan ekonomi sebesar 6 persen dari total penggantian. Sementara sisanya sebesar 5 persen tetap dibayar oleh penumpang.
Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket antara 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Artinya, masyarakat yang membeli tiket lebih awal dalam rentang waktu tersebut berhak atas diskon pajak 6 persen yang otomatis terhitung dalam harga tiket.
Tiket Citilink Turun 17 Persen
Arahan pemerintah tersebut ditindaklanjuti oleh PT Citilink Indonesia, yang sudah mulai memberlakukan diskon tiket tarif pesawat hingga 17 persen. Diskon tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.
Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro menjelaskan diskon ini menjadi tindak lanjut dari Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025. Hal ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk menjaga pertumbuhan ekonomi semester II 2025 yang berfokus pada peningkatan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.
“Citilink senantiasa berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan ini dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan,dan kualitas pelayanan,” kata Darsito dalam keterangan tertulis Rabu (22/10).
Adapun diskon tiket yang bisa mencapai 17 persen tersebut dapat dicapai dengan adanya penurunan tarif fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah.
InJourney Pangkas Tarif Jasa Bandara
Sementara itu, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) juga memberlakukan potongan sebesar 50 persen terhadap tarif jasa kebandarudaraan. Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025.
Potongan tarif sebesar 50 persen diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang juga disebut Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dan penerbangan extra flight dengan pembelian tiket pesawat mulai 22 Oktober 2025 dan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, mengatakan tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50 persen terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.
“Kebijakan ini sebagai langkah nyata InJourney Airports dalam menjalankan komitmen untuk mendukung mobilitas masyarakat dan berkontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (23/10).
Selain itu, InJourney Airports juga memberlakukan potongan tarif sebesar 50 persen terhadap Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai nasional di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

1 month ago
54



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5034348/original/062461200_1733277258-MilanSassuoloCI_28.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5389933/original/002484900_1761214453-Hexabyte.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5349908/original/030690300_1757940749-update_iOS_26_sudah_disebar_secara_global.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388613/original/056260300_1761125086-20251015_193158.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391391/original/035700400_1761313678-aqeela_harry.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392574/original/074059500_1761467897-amorim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5040223/original/096198100_1733623619-WhatsApp_Image_2024-12-08_at_05.28.43.jpeg)

