Ilustrasi(Antara)
Sosialisasi mengenai pengisian SPT Tahunan dan aktivasi Coretax digelar di Universitas Prasetiya Mulya, Kampus Cilandak, Kamis (27/11). Kegiatan ini menghadirkan tim penyuluh DJP Jakarta Selatan II serta konsultan dari RDN Consulting untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan.
Dalam pemaparannya, Partner RDN Consulting Leander Resadhatu menekankan bahwa pajak tidak hanya berurusan dengan perhitungan administratif. Ia menyebut kepatuhan pajak merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam pembangunan.
"Sekarang kita berkontribusi bersama membangun masa depan Indonesia sebagaimana para pendahulu membangun negeri ini, melalui tenaga dan keringat. Kita membangun melalui kepatuhan, kesadaran, dan tanggung jawab," ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (27/11).
Resadhatu juga menilai transformasi digital DJP melalui Coretax menjadi momentum untuk memperkuat sistem perpajakan yang lebih modern dan berintegritas. Pelatihan, menurutnya, tidak hanya mengajarkan aspek teknis, tetapi juga membentuk karakter kepemimpinan melalui disiplin perpajakan.
Perubahan alur pelaporan juga disoroti oleh Plt. Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan II Siscka Mirela Juniati. Ia menjelaskan, pelaporan melalui Coretax mewajibkan aktivasi akun dan penggunaan sertifikat digital sebagai tanda tangan elektronik.
"Lebih cepat melakukan itu lebih baik, nanti takutnya semua terlambat beda dengan kalau dari awal kita sudah melaporkan," terangnya.
Ketua Umum IKA Prasmul Edy Sutrisman menilai edukasi perpajakan merupakan kebutuhan bagi lingkungan kampus bisnis. Ia mengingatkan bahwa pemahaman pajak harus terus diperkuat agar tidak menjadi beban bagi pelaku usaha.
"Jadi pemahaman tentang pajak, kewajiban tentang pajak itu menjadi sesuatu yang harus disosialisasikan, dan terus diinternalisasikan supaya ke depan pajak itu bisa dikelola dengan baik. Karena pajak yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi beban," ujarnya.
Sementara itu, Managing Partner RDN Consulting JB Rusdiono menilai semakin kompleksnya regulasi membuat peran konsultan pajak kian penting. Ia mendorong pelaksanaan sosialisasi yang lebih luas agar Wajib Pajak dapat memanfaatkan sistem dan data perpajakan dengan lebih tepat.
"Sosialisasi itu harus terus dilakukan, kalau bisa mereka harus lapor sebelum tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak orang pribadi, 30 April untuk badan," kata Rusdiono. (E-3)

16 hours ago
1
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365168/original/090343300_1759140108-WhatsApp_Image_2025-09-29_at_17.00.24.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364853/original/046358800_1759128662-462a26d0-2645-4809-88b5-48611f626139.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348836/original/064698500_1757902947-ClipDown.com_536149216_18672569230011649_1930765662361117681_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365417/original/044399600_1759182511-ea_sports_game.jpg)